MAKALAH
SUMBER HUKUM ISLAM (AL-QUR’AN)
SUMBER HUKUM ISLAM (AL-QUR’AN)
OLEH
: BADRUZZAMAN
Kata pengantar
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah
SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya yang begitu besar, sehingga kami dapat
menyelesaikan “makalah” ini tepat pada waktu yang telah ditentukan.
kami sadar bahwa tulisan ini jauh dari kata yang
sempurna. Untuk itu kami selalu membuka diri akan kritik dan saran yang
membangun bagi para pembaca untuk melengkapi makalah ini.
kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua yang membacanya dan dapat sedikit mewujudkan pengetahuan didalam lembaran ini
kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua yang membacanya dan dapat sedikit mewujudkan pengetahuan didalam lembaran ini
SUMBER HUKUM ISLAM AL QUR’AN
Pengertian al-Qur’an Secara Bahasa (Etimologi) Merupakan
mashdar (kata benda) dari kata kerja Qoro-’a (قرأ) yang bermakna Talaa (تلا)
[keduanya berarti: membaca], atau bermakna Jama’a (mengumpulkan, mengoleksi).
Secara Syari’at (Terminologi)
Adalah Kalam Allah ta’ala yang diturunkan kepada
Rasul dan penutup para Nabi-Nya, Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam,
diawali dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Naas.
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا عَلَيْكَ
الْقُرْآنَ تَنْزِيلا
Allah ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Kami telah
menurunkan al-Qur’an kepadamu (hai Muhammad) dengan berangsur-angsur.”
(al-Insaan:23)
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا
لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
Dan firman-Nya, “Sesungguhnya Kami menurunkannya
berupa al-Qur’an dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.” (Yusuf:2)
Allah ta’ala telah menjaga al-Qur’an yang agung
ini dari upaya merubah, menambah, mengurangi atau pun menggantikannya. Dia
ta’ala telah menjamin akan menjaganya sebagaimana dalam firman-Nya,
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ
وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
“Sesungguhnya Kami-lah yang menunkan al-Qur’an
dan sesungguhnya Kami benr-benar memeliharanya.” (al-Hijr:9)
Nama-Nama Al-Qur’an
Adapun nama –nama al Qur’an yaitu :
1. Al
kitab (kitabullah),yang merupakan sinonim dari kata Al Qur’an artinya,kitab
suci sebagai petunjuk bagi oranh yang bertakwa.nama ini diterangkan dalam
Al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 2.
2. Az-zikr,artinya
peringatan,nam ini di terangkan dalam Al-Qur’an surat al-hijr ayat 9.
3. Al-
furqan, artinya pembeda,nama ini diterangkan dalam surat al Furqan ayat 1.
4. As-suhuf
berate lembaran-lembaran,seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-
bayinah ayat 2.
Pembagian surat dalam Al-Qur’an.
1. Assabi’uthiwaal,
yaitu tujuh surat yang panjang,ketujuh surat itu yaitu al-baqarah (286),
al-A’raf (206), Ali Imran (200), an-nisa (176), al an’am (165),al-maidah (120),
dan Yunus ( 109)
2. Al-Miuun,
yaitu surat yang berisi seratus ayat lebih.Maksudnya surat-surat tersebut
memiliki ayat sekitar seratus ayat atau lebih. Misalnya,surat Hud (123
ayat),Yusuf (111 ayat), dan At-Taubah (129 ayat).
3. Al-Matsaani,
yaitu surat-surat yang berisi kurang dari seratus ayat. Maksudnya surat-surat
tersebut kurang dari seratus ayat.Misalnya,surat Al-anfal (75 ayat),ar-rum (60
ayat),dan al-hijr(99 ayat).
4. Al-
Mufashshal, yaitu surat-surat pendek seperti al-ikhlas,ad-duha,dan
an-nasr.suat-surat seperti ini kebannyakan di temukan dalam juz ke 30.
Wahyu yang pertama dan terakhir diturunkan .
Wahyu yang di turunkan oleh Allah swt kepada nabi
Muhammad adalah surat Al-Alaq ayat ke 1-5 di gua hira.Tepatnya pada tangal 17
ramadan,tahun ke 40 bertepatan dengan tanggal 6 Agustus 610 M.
Proses turunnya Al-Qur’an
Ada 3 pendapat yang berkenaan dengan proses
turunnya Al-Qur’an :
1.Al-Qur’an diturunnkan sekaligus
Al-Qur’an diturunkan secara sekaligus pada malam
lailatul qadar kemudiaan diturunkan secara berangsur-angsur kepada Nabi
Muhammad saw.
2.Al-Qur’an di turunkan secara berangsur-angsur.
Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur pada
setiap malam lailatul qadar.
3.Al-Qur’an diturunkan dari Lauhul Mahfuz ke
Baitul izzah. AL-Qur’an diturunkan pertama kali pada malam lailatul qadar
sekaligus dari Lauhul Mahfuz ke Baitul izzah,kemudian b aru diturunkan sedikit
demi sedikit kepada Nabi Muhammad saw.
Sejarah turunnya Al-Qur’an
Allah SWT menurunkan Al-Qur’an dengan perantaraan
malaikat jibril sebagai pengentar wahyu yang disampaikan kepada Nabi Muhammad
SAW di gua hiro pada tanggal 17 ramadhan ketika Nabi Muhammad berusia / berumur
41 tahun yaitu surat al alaq ayat 1 sampai ayat 5. Sedangkan terakhir alqu’an
turun yakni pada tanggal 9 zulhijjah tahun 10 hijriah yakni surah almaidah ayat
3.Alquran turun tidak secara sekaligus, namun sedikit demi sedikit baik
beberapa ayat, langsung satu surat, potongan ayat, dan sebagainya. Turunnya
ayat dan surat disesuaikan dengan kejadian yang ada atau sesuai dengan
keperluan. Selain itu dengan turun sedikit demi sedikit, Nabi Muhammad SAW akan
lebih mudah menghafal serta meneguhkan hati orang yang menerimanya. Lama
al-quran diturunkan ke bumi adalah kurang lebih sekitar 22 tahun 2 bulan dan 22
hari.
Fungsi Al-Qur’an
1.Petunjuk bagi Manusia.
Allah swt menurunkan Al-Qur’ansebagai petujuk
umar manusia,seperti yang dijelaskan dalam surat (Q.S AL-Baqarah 2:185 (QS
AL-Baqarah 2:2) dan (Q.S AL-Fusilat 41:44)
2. Sumber pokok ajaran islam.
Fungsi AL-Qur’an sebagai sumber ajaran islam
sudah diyakini dan diakui kebenarannya oleh segenap hukum islam.Adapun
ajarannya meliputi persoalan kemanusiaan secara umum seperti
hukum,ibadah,ekonomi,politik,social,budaya,pendidikan,ilmu pengethuan dan seni.
3. Peringatan dan pelajaran bagi manusia.
Dalam AL-Qur’an banyak diterangkan tentang kisah
para nabi dan umat terdahulu,baik umat yang taat melaksanakan perintah Allah
maupun yang mereka yang menentang dan mengingkari ajaran Nya.Bagi kita,umat
uyang akan datang kemudian rentu harus pandai mengambil hikmah dan pelajaran
dari kisah-kisah yang diterangkan dalam Al-Qur’an.
4. sebagai mukjizat Nabi Muhammad saw.
Turunnya Al-Qur’an merupakan salah satu mukjizat
yang dimilki oleh nabi Muhammad saw.
Tujuan Pokok Al-Quran
1. Petunjuk
akidah dan kepercayaan yang harus dianut oleh manusia yang tersimpul dalam keimanan
akan keesaan Tuhan dan kepercayaan akan kepastian adanya hari pembalasan.
2. Petunjuk
mengenai akhlak yang murni dengan jalan menerangkan norma-norma keagamaan dan
susila yang harus diikuti oleh manusia dalam kehidupannya secara individual
atau kolektif.
3. ptunjuk
mengenal syariat dan hukum dengan jalan menerangkan dasar-dasar hukum yang
harus diikuti oleh manusia dalam hubungannya dengan Tuhan dan sesamanya. Atau
dengan kata lain yang lebih singkat, “Al-Quran adalah petunjuk bagi selunih
manusia ke jalan yang harus ditempuh demi kebahagiaan hidup di dunia dan di
akhirat.”
Pokok Ajaran Dalam Isi Kandungan AlQur’an
1.Akidah
akidah adalah keyakinan atau kepercayaan.Akidah islam adalah keyakinan atau kepercayaan yang diyakini kebenarannya dengan sepenuh hati oleh setiap muslim.Dalam islam,akidah bukan hanya sebagai konsep dasar yang ideal untuk diyakini dalam hati seorang muslim.Akan tetapi,akidah tau kepercayaan yang diyakini dalam hati seorang muslim itu harus mewujudkan dalam amal perbuatan dan tingkah laku sebagai seorang yang beriman.
akidah adalah keyakinan atau kepercayaan.Akidah islam adalah keyakinan atau kepercayaan yang diyakini kebenarannya dengan sepenuh hati oleh setiap muslim.Dalam islam,akidah bukan hanya sebagai konsep dasar yang ideal untuk diyakini dalam hati seorang muslim.Akan tetapi,akidah tau kepercayaan yang diyakini dalam hati seorang muslim itu harus mewujudkan dalam amal perbuatan dan tingkah laku sebagai seorang yang beriman.
2.Ibadah dan Muamalah
Kandungan penting dalam
Al-Qur’an adalah ibadah dean muamallah.Menurut Al-ur’an tujuan diciptakannya
jin dan manusia adalah agar mereka beribadah kepada Allah.Seperti yang
dijelaskan dalam (Q.S Az,zariyat 51:56)
Manusia selain sebagai makhluk pribadi juga sebagai makhluk sosial.manusia memerlukan berbagai kegiatan dan hubungan alat komunikasi .Komonikasi dengan Allah atau hablum minallah ,seperti shalat,membayar zakat dan lainnya.Hubungan manusia dengan manusia atau hablum minanas ,seperti silahturahmi,jual beli,transaksi dagang, dan kegiatan kemasyarakatan. Kegiatan seperti itu disebut kegiatan Muamallah,tata cara bermuamallah di jelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 82.
3.Hukum
Secara garis besar Al-Qur’an mengatur beberapa ketentuan tentang hukum seperti hukum perkawinan,hukum waris,hukum perjanjian,hukum pidana,hukum musyawarah,hukum perang,hukum antar bangsa.
Manusia selain sebagai makhluk pribadi juga sebagai makhluk sosial.manusia memerlukan berbagai kegiatan dan hubungan alat komunikasi .Komonikasi dengan Allah atau hablum minallah ,seperti shalat,membayar zakat dan lainnya.Hubungan manusia dengan manusia atau hablum minanas ,seperti silahturahmi,jual beli,transaksi dagang, dan kegiatan kemasyarakatan. Kegiatan seperti itu disebut kegiatan Muamallah,tata cara bermuamallah di jelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 82.
3.Hukum
Secara garis besar Al-Qur’an mengatur beberapa ketentuan tentang hukum seperti hukum perkawinan,hukum waris,hukum perjanjian,hukum pidana,hukum musyawarah,hukum perang,hukum antar bangsa.
4. Akhlak
Dalam bahasa Indonesia akhlak
dikenal dengan istilah moral .Akhlak,di samping memiliki kedudukan penting bagi
kehidupan manusia,juga menjadi barometer kesuksesan seseorang dalam
melaksanakan tugasnya.Nabi Muhammad saw berhasil menjalankan tugasnya
menyampaikan risalah islamiyah,anhtara lain di sebabkan memiliki komitmen yang
tinggi terhadap ajhlak.ketinggian akhlak Beliau itu dinyatakan Allah dalam
Al-Qur’an surat al-Qalam ayat 4.
5. Kisah-kisah umat terdahulu
Kisah merupakan kandungan lain
dalam Al-Qur’an.Al-Qur’an menaruh perhatian penting terhadap keberadaan kisah
di dalamnya.Bahkan,di dalamnya terdapat satu surat yang di namaksn
al-Qasas.Bukti lain adalah hampir semua surat dalam Al-Qur’an memuat tentang
kisah. Kisah para nabi dan umat terdahulu yang diterangkan dalam Al-Qur’an
antara lain di jelaskan dalam surat al-Furqan ayat 37-39.
6. Isyarat pengemban ilmu
pengetahuan dan teknologi
Al-Qur’an banyak mengimbau manusia untuk mengali dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.Seperti dalam surat ar-rad ayat 19 dan al zumar ayat 9.Selain kedua surat tersebut masih banyak lagi dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi seperti dalam kedokteran,farmasi,pertanian,dan astronomi yang bermanfaat bagi kemjuan dan kesejahteraan umat manusia.
Keistimewaan Dan Keutamaan Al-qur’an :
1. Memberi pedoman dan petunjuk hidup lengkap beserta hukum-hukum untuk kesejahteraan dan kebahagiaan manusia seluruh bangsa di mana pun berada serta segala zaman / periode waktu.
2. Memiliki ayat-ayat yang mengagumkan sehingga pendengar ayat suci al-qur’an dapat dipengaruhi jiwanya.
3. Memberi gambaran umum ilmu alam untuk merangsang perkembangan berbagai ilmu.
4. Memiliki ayat-ayat yang menghormati akal pikiran sebagai dasar utama untuk memahami hukum dunia manusia.
5. Menyamakan manusia tanpa pembagian strata, kelas, golongan, dan lain sebagainya. Yang menentukan perbedaan manusia di mata Allah SWT adalah taqwa.
6. Melepas kehinaan pada jiwa manusia agar terhindar dari penyembahan terhadap makhluk serta menanamkan tauhid dalam jiwa.
HIKMAH DITURUNKANNYA AL-QUR’AN SECARA
BERANGSUR-ANGSUR
1. Untuk menguatkan hati Nabi Shallahu ‘Alaihi wa Sallam . Firman-Nya:“Orang-orang kafir berkata, kenapa Qur’an tidak turun kepadanya sekali turun saja? Begitulah, supaya kami kuatkan hatimu dengannya dan kami membacanya secara tartil (teratur dan benar).” (Al-Furqaan: 32)
1. Untuk menguatkan hati Nabi Shallahu ‘Alaihi wa Sallam . Firman-Nya:“Orang-orang kafir berkata, kenapa Qur’an tidak turun kepadanya sekali turun saja? Begitulah, supaya kami kuatkan hatimu dengannya dan kami membacanya secara tartil (teratur dan benar).” (Al-Furqaan: 32)
2.Untuk menantang orang-orang kafir yang mengingkari Qur’an karena menurut mereka aneh kalau kitab suci diturunkan secara berangsur-angsur. Dengan begitu Allah menantang mereka untuk membuat satu surat saja yang (tak perlu melebihi) sebanding dengannya. Dan ternyata mereka tidak sanggup membuat satu surat saja yang seperti Qur’an, apalagi membuat langsung satu kitab.
3.Supaya mudah dihapal dan dipahami.
4.Supaya orang-orang mukmin antusias dalam
menerima Qur’an dan giat mengamalkannya.
5.Mengiringi kejadian-kejadian di masyarakat dan
bertahap dalam menetapkan suatu hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar