HADITS SEBAGAI SUMBER AJARAN ISLAM
OLEH : BADRUZZAMAN
Seluruh
umat Islam telah sepakat bahwa Hadis Rasul merupakan sumber dan dasar hukum
Islam al-Quran, dan umat Islam diwajibkan mengikuti hadis sebagaimana
diwajibkan mengikuti al-Quran. Karena tanpa keduanya orang islam tidak mungkin
dapat memahami islam secara mendalam. Seorang mujahid dan seorang alim tidak
diperbolehkan hanya mengambil dari salah satu dari keduanya.
Banyak
ayat al Quran dan Hadis yang memberikan pengertian bahwa hadis itu merupakan
sumber hukum Islam selain al Quran yang wajib diikuti, baik dalam bentuk
perintah maupun larangannya. Di bawah ini merupakan paparan tentang kedudukan
hadis sebagai sumber hukum Islam dengan melihat beberapa dalil, baik naqli
maupun aqli.
-
Dalil al-Quran
Banyak
ayat al-Quran yang menerangkan tentang kewajiban mempercayai dan menerima
segala yang disampaikan oleh Rasul kepada ummatnya untuk dijadikan pedoman
hidup. Ayat yang dimaksud adalah:
Firman
Allah SWT:
مَا كَانَ اللَّهُ لِيَذَرَ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى مَا أَنْتُمْ
عَلَيْهِ حَتَّى يَمِيزَ الْخَبِيثَ مِنَ الطَّيِّبِ وَمَا كَانَ اللَّهُ
لِيُطْلِعَكُمْ عَلَى الْغَيْبِ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَجْتَبِي مِنْ رُسُلِهِ مَنْ
يَشَاءُ فَآَمِنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَإِنْ تُؤْمِنُوا وَتَتَّقُوا فَلَكُمْ
أَجْرٌ عَظِيمٌ
Allah
sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam keadaan kamu
sekarang ini, sehingga Dia menyisihkan yang buruk (munafiq) dari yang baik
(mukmin). Dan Allah sekali-kali tidak akan memperlihatkan kepada kamu hal-hal
yang gaib, akan tetapi Allah memilih siapa yang dikehendakiNya diantara
Rasul-rasul-Nya. Karena itu berimanlah kepada Allah dan Rasul-rasul-Nya, dan
jika kamu bariman dan bertaqwa, maka bagimu pahala yang besar. (QS. Ali’Imran
3:179
Dalam
ayat tersebut Allah memisahkan antara orang-orang mukmin dengan orang-orang
munafiq, dan akan memperbaiki keadaan orang-orang mukmin dan memperkuat iman
mereka. Oleh karena itu orang mukmin dituntut agar tetap beriman kepada Allah
dan Rasul-nya. Selain Allah memerintahkan umat Islam agar percaya kepada Rasul
SAW, juga menyerukan agar menaati segala bentuk perundang-undangan dan
peraturan yang dibawanya, baik berupa perintah maupun larangan. Tuntutan taat
dan patuh kepada Rasul SAW. Ini sama halnya tuntutan taat dan patuh kepada
Allah SWT. Ayat yang berkenaan dengan masalah ini ialah:
Firman Allah SWT:
Firman Allah SWT:
قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ
اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ
“Katakanlah!
Taatlah kalian Allah dan Rasu-nya, jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah
tidak menyukai orang-orang kafir”. (QS. Ali ‘Imran 3:32)
-
Dalil al-Hadis
Dalam salah satu pesan Rasulullah SAW. Berkenaan dengan keharusan menjadikan hadis sebagai pedoman hidup, disamping al-Quran sebagai pedoman utamanya, beliau bersabda:
تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا ماَ
تَمَسَّكْتُمْ بِهماَ كَتاَبَ اللهِ وَسُنَةَ نَبِيِّهِ (رواَه مالك)
“Aku tinggalkan dua pusaka untukmu sekalian, yang kalian tidak akan tersesat selagi kamu berpegangan teguh pada keduanya, yaituberupa kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya:. (HR. Malik)
- Kesepakatan Ulama (ijma’)
Umat
islam telah sepakat menjadikan hadis sebagai salah satu dasar hukum beramal,
karena sesuai dengan yang dikehendaki oleh Allah. Penerimaan mereka terhadap
hadis sama seperti penerimaan al-Quran, karena keduanya sama-sama dijadikan
sebagai sumber hukum Islam.
Kesepakatan umat Muslimin dalam mempercayai, menerima dan mengamalkan segala ketentuan yang terkandung di dalam hadis ternyata sejak Rasullah masih hidup. Sepeninggaln beliau, semenjak masa khulafa Al- Rasydin hingga masa-masa selanjutnya, tidak ada yang mengingkarinya. Banyak diantara mereka yang tidak hanya memahami dan mengamalkan isi kandungan-Nya, akan tetapi bahkan mereka menghafal, memelihara, dan menyebarluaskan kepada generasi-generasi selanjutnya.
Kesepakatan umat Muslimin dalam mempercayai, menerima dan mengamalkan segala ketentuan yang terkandung di dalam hadis ternyata sejak Rasullah masih hidup. Sepeninggaln beliau, semenjak masa khulafa Al- Rasydin hingga masa-masa selanjutnya, tidak ada yang mengingkarinya. Banyak diantara mereka yang tidak hanya memahami dan mengamalkan isi kandungan-Nya, akan tetapi bahkan mereka menghafal, memelihara, dan menyebarluaskan kepada generasi-generasi selanjutnya.
DAFTAR
PUSTAKA
-
Suparta Munzier Drs. Ilmu hadis. 2002.Jakarta : PT Raja
Grafindo Persada.
-
Ash Shidieq, Hasbi Tengku Muhammad. Sejarah Pengantar
Ilmu Hadist. Edisi ke-2 Agustus 2005. Semarang. PT. PUSTAKA RIZKI PUTRA.
-
Yusuf Abu, Latif Abdul, Bin Ahmad Sabiq. Hadist Lemah
Dan Palsu Yang Populer Di Indonesia. Syawal 1428. Gresik Jatim. PUATAKA AL
FURQON.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar